SUNGAI PENUH – Normalisasi Sungai Batang Merao dan Saluran Irigasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pelaksana PT Wijaya Karya (WIKA) dibawah naungan BWSS VI Jambi, dinilai kongkalikong mark up volume galian lumpur normalisasi dan ukuran Besi BJ (Baja) serta mutu (K) beton pada pembangunan saluran irigasi tahap I dan II.
Dikabarkan PT WIKA telah melakukan pencairan dana bagi vendor dibawah naungan pemegang kontrak khusus pekerjaan saluran dan normalisasi sungai tahap I dan II.
Namun patut diduga kuat besaran besi BJ tidak standar pada pembuatan saluran irigasi juga mutu beton perlu ditinjau ulang.
Selain itu pekerjaan vendor dibawah pemegang kontrak Liong dan Jondriadi Johan dinilai tidak mencukupi volume galian tidak sesuai diajukan.
Pada pekerjan normalisasi Sungai Batang Merao yang dikerjakan oleh PT WIKA melalui vendor (pihak ketiga) Liong dan Johan, diduga kuat terjadi MarkUp volume per meter kubik (m³) yang dilakukan secara berjamaah antara oknum PT WIKA, Vendor dan Oknum BWSS VI untuk meraup untung yang besar.
Dengan adanya dugaan Mark Up volume pekerjan yang dilakukan secara masif yang dilakukan para vendor bekerjasama dengan oknum PT WIKA, ditaksir kerugian negara mencapai milyaran rupiah di wilayah Kerinci – Sungai Penuh yang dikerjakan oleh PT WIKA.
Di salah satu lokasi, terpantau pekerjaan vendor Liong masih ber pulau – pulau, dan dipinggir bantaran sungai minim buangan sedimen. Malah ada ditengah sungai masih terlihat sedimen menumpuk seperti gambar diberita ini.
Diharapkan pihak BWSS VI Jambi dapat mengevaluasi pekerjaan Liong yang diduga tidak bekerja seperti vendor lainnya.
Selain itu, pekerjaan tahan I dan II PT WIKA perlu uji kelayakan beton dan ukuran besi serta besi BJ.(cdr)












