KERINCI, – Sepak terjang para vendor PT WIKA tahap 2-3 sangat memprihatinkan, dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tekhnis sebagaimana tertera didalam kontrak kerja yang disepakati PT WIKA dengan Negara Jum’at (19/12/2025).
Pekerjaan PT WIKA yang berlokasi di Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Provinsi Jambi dibawah naungan BWSS VI didukung para vendor tahap II sangat perlu ditinjau ulang kuantitas dan kualitas pekerjaan, seperti saluran coran bertulang dinilai tidak maksimal baik pembelian dan mutu beton diduga tidak tercapai mutu (K) dikarenakan menggunakan molen manual.
Dugaan lebih parah yang terjadi adalah pekerjaan normalisasi sekitar 10 KM dari Jembatan Simpang Tiga Rawang hingga batas pekerjaan Normalisasi DPUPR SDA Provinsi Jambi, dibawah tanggungjawab PT WIKA vendor Liong dan Johan mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci Partai Nasdem membawa bendera CV Disabel naungan BWSS VI Jambi.
Pekerjaan Normalisasi PT WIKA vendor Liong dan Johan dinilai tidak maksimal, selain itu banyak melakukan dugaan Manipulasi peralatan kerja, seperti dukungan dan penggunaan ponton ampibi long am, fakta lapangan ditemukan yang digunakan ponton ampibi standar ada yang kerja di darat, alat terpisah dari ponton.
Juga ada alat excavator manual ditempatkan di lokasi kerja, ponton ampibi bekerja dinilai hanya untuk dokumentasi pelaporan, sebab alat bekerja sekedar berkeliling dan cepat berpindah pindah, dikabarkan juga bahwa ponton ampibi tersebut tidak bisa bekerja maksimal tidak mampu menerima beban apabila melakukan pengerokan dasar atau sedimen, alat akan menungging seperti terlihat hanya mengupas kulit air sungai.
Alat berat ponton ampibi digunakan pihak vendor Liong dan Johan terpantau 1 alat long am, 1 ponton ampibi long am, 1 ponton ampibi mini (milik dinas PUPR Kota Sungai Penuh), yang digunakan hanya 1 alat ponton ampibi terpisah dari ponton bekerja di darat.
Selain dugaan kuat memanipulasi alat berat long am dan ponton ampibi tidak sesuai dengan dukungan alat kerja Disabel ini vendor Liong dan Johan, pekerjaan Normalisasi sungai Batang Merao perlu diaudit serius volume lumpur atau sedimen yang dikerjakan.
BWSS VI Jambi diharapkan mengevaluasi kembali kuantitas dan kualitas hasil pekerjan PT WIKA yang digarap vendor Liang dan Vendor Johan pada saat klaim pembayaran. Patut diduga oknum – oknum tersebut melakukan perbuatan curang demi meraup untung yang besar.
Sampai berita ini di publis belum ada pernyataan resmi dari pihak PT WIKA sebagai penanggungjawab kerja serta dari pihak BWSS VI yang juga diduga terlibat.(tim)












