KERINCI, – Proyek pembangunan tembok penahan pasangan batu di Desa Belui Tinggi Kecamatan Depati Tujuh dikerjakan CV. Sirion anggaran APBD Kabupaten Kerinci tahun 2024 dengan nilai Rp 175 juta (daftar penguman LPSE Kab Kerinci) jadi sorotan publik. Pasalnya, selain tidak memasang papan informasi proyek pihak rekanan juga terindikasi mengerjakan proyek tersebut secara asal – asalan.
Pantauan awak media dilapangan, pengawasan dari BPBD Kab Kerinci tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga pengerjaan proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini dinilai asal jadi atau cacat mutu kerena selain galian pondasinya yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis, material batu pasangan digunakan bekas bongkahan bangunan yang lama, pihak rekanan juga tidak menggunakan urugan kembali yang berfungsi sebagai pengikat pondasi agar tidak mudah bergeser.
Salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek ketika dikonfirmasi merasa kecewa melihat cara pengerjaan proyek yang asal jadi dengan menggunakan bahan bekas dan tanpa adanya pengawasan dari dinas terkait.
“Waduh gimana nih pengawasan dinas Kabupaten Kerinci ini, masak pekerjaan gini nggak ada pengawasan dari dinas, lihat aja bang batu – batu bekas bongkahan yang lama yang mereka gunakan bang, dan pondasinya seadanya bang,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa bang. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini, mendadak ada pekerjaan proyek. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum kan bang,” ungkapnya.
Dopi salah seorang aktifis Kerinci saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa pekerjaan tembok penahan Belui Tinggi bisa berakibat fatal terhadap warga sekitar dan merugikan negara.
“Ini bisa berakibat fatal jika suatu saat diterjang air besar dengan bangunan pondasi yang rapuh, tidak mengacu kepada spek maka akan roboh. Dan tentu juga merugikan negara jika dilihat dari besi yang mereka pasang seadanya, batu pondasi yang dipasang bekas bongkahan yang lama, jadi rekanan tidak mengeluarkan modal da mendapatkan untung yang besar,” terang Dopi.
“Kami berharap pihak BPBD Kerinci menjalankan pengawasan secara maksimal, jangan dibiarkan begitu saja. Jika sudah terjadi seperti ini ya dibongkar saja,” tegas Dopi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci sebagai satuan kerja (satker) pada proyek tersebut belum berhasil diminta tanggapannya terkait lemahnya pengawasan mereka sehingga berakibat adanya pengerjaan proyek cacat mutu dan tidak memasang papan informasi proyek.(cdr)